Struktur organisasi tetap menjadi
variabel kunci dalam setiap administrasi publik. Dalam beberapa studi,
pengaturan organisasi dapat dilihat sebagai sekelompok (cluster) variabel independen, misalnya menjelaskan perilaku
birokrasi, efisiensi administrasi, hubungan kekuasaan antar organisasi (Pfeffer
1978), atau aliran-aliran komunikasi dalam administrasi publik. Studi struktur
organisasi lainnya adalah dipandang sebagai variabel dependen, yang menjelaskan
misalnya hubungan kekuasaan ekstra organisasi (seperti antara legislatif dan
cabang-cabang eksekutif pemerintahan, atau antara cabang-cabang tersebut dan
organisasi kelompok kepentingan, Moe 1989). Terlepas dari desain penelitian,
selalu harus mengambil faktor-faktor organisasi ke dalam pertimbangan yang
serius.
Blog ini merupakan kumpulan karya-karya penulis tentang segala hal yang dibuat berkaitan dengan mata kuliah pada Ilmu Administrasi Negara. Diharapkan blog ini dapat membantu setiap orang yang membutuhkan informasi terkait Ilmu Administrasi Negara
Senin, 30 April 2012
Policy Makers-Bureaucracy Relations
Thomas R. Dye memberikan definisi
mengenai kebijakan publik (public policy) yakni apapun yang dipilih
pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan (whatever government choose to do or not to do). Pemerintah dapat
melakukan banyak hal lewat proses pengambilan kebijaksanaan. Pemerintah dapat
mengatur konflik yang terjadi dalam masyarakat dan menata birokrasi untuk
melaksankan konflik tersebut. Dengan demikian, public policy mengatur banyak hal mulai dari mengatur perilaku,
mengorganisasikan birokrasi, mendistribusikan penghargaan sampai pula penarikan
pajak-pajak dari anggota masyarakat.[1]
Pembuatan kebijakan publik merupakan fungsi penting dari sebuah pemerintahan.
Karenanya, kemampuan dan pemahaman yang memadai dari pembuat kebijakan terhadap
proses pembuatan kebijakan menjadi sangat penting bagi terwujudnya kebijakan
publik yang cepat, tepat dan memadai.
State-Society Relations
Masyarakat adalah keseluruhan
antara hubungan-hubungan antarmanusia. Robert M. Mclver mengatakan: “masyarakat
adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata (society means a system of ordered relations). Biasanya
anggota-anggota masyarakat menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai
kebudayaan-kebudayaan dan lembaga-lembaga yang kira-kira sama. Masyarakat dapat
menunjuk pada masyarakat kecil, misalnya kelompok etnis, atau suatu masyarakat
yang lebih luas nation state seperti
masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat seperti ini anggota masyarakat dapat
berinteraksi satu sama lain karena faktor budaya dan faktor agama, dan/atau
etnis.[1]
Langganan:
Postingan (Atom)