Setiap
negara di dunia memiliki sistem administrasi negara masing-masing. Menurut
Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell, a
system implies the interdependence of parts, and a boundary between it and its
environment. By interdependence we mean that when the characteristics of one
part in a system change, all the other parts and the system as whole are
affected. Definisi tersebut dipahami bahwa suatu sistem memperlihatkan
hubungan antar bagian dan pembatasan antar bagian tersebut dengan
lingkungannya. Adapun administrasi negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan
pemerintah (Dwight Waldo). Administrasi negara sebagai sebuah
sistem mengendalikan setiap unsur atau bagian dalam kehidupan suatu bangsa
sehingga berlangsung sebagai satu keseluruhan yang bergerak pada pencapaian tujuan
nasionalnya. Dengan demikian, sistem administrasi negara adalah keseluruhan
daripada perundang-undangan, peraturan, praktek-praktek penyelenggaraan,
hubungan-hubungan, kode-kode dan adat-adat kebiasaan yang berlaku pada setiap
daerah wewenangnya (jurisdiction)
untuk menunaikan dan menegakkan kebijaksanaan negara (Leonard D. White).
Jendela Wawasan
Blog ini merupakan kumpulan karya-karya penulis tentang segala hal yang dibuat berkaitan dengan mata kuliah pada Ilmu Administrasi Negara. Diharapkan blog ini dapat membantu setiap orang yang membutuhkan informasi terkait Ilmu Administrasi Negara
Rabu, 02 Mei 2012
PRISMATIC SOCIETY
Perkembangan
administrasi dari negara-negara baru berkembang mendapat perhatian luas, salah
satunya terdapat sebuah teori yang dikemukakan oleh Fred W. Riggs yaitu Prismatic Society (masyarakat
prismatik). Landasan filsafat teorinya adalah
positivisme, organisme dan fenomenologis. Pada umumnya masyarakat di
negara-negara tersebut adalah masyarakat transisi, yakni antara masyarakat yang
mempunyai karakteristik tradisional sekaligus modern. Dengan kata lain,
masyarakat sekarang sedang menghadapi masa transisi, yakni suatu masyarakat
yang sedang menuju masyarakat modern, periode post-agraris menuju pra-industri.
Senin, 30 April 2012
Internal Working Forms and Organizational Dynamics of Public Administration
Struktur organisasi tetap menjadi
variabel kunci dalam setiap administrasi publik. Dalam beberapa studi,
pengaturan organisasi dapat dilihat sebagai sekelompok (cluster) variabel independen, misalnya menjelaskan perilaku
birokrasi, efisiensi administrasi, hubungan kekuasaan antar organisasi (Pfeffer
1978), atau aliran-aliran komunikasi dalam administrasi publik. Studi struktur
organisasi lainnya adalah dipandang sebagai variabel dependen, yang menjelaskan
misalnya hubungan kekuasaan ekstra organisasi (seperti antara legislatif dan
cabang-cabang eksekutif pemerintahan, atau antara cabang-cabang tersebut dan
organisasi kelompok kepentingan, Moe 1989). Terlepas dari desain penelitian,
selalu harus mengambil faktor-faktor organisasi ke dalam pertimbangan yang
serius.
Policy Makers-Bureaucracy Relations
Thomas R. Dye memberikan definisi
mengenai kebijakan publik (public policy) yakni apapun yang dipilih
pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan (whatever government choose to do or not to do). Pemerintah dapat
melakukan banyak hal lewat proses pengambilan kebijaksanaan. Pemerintah dapat
mengatur konflik yang terjadi dalam masyarakat dan menata birokrasi untuk
melaksankan konflik tersebut. Dengan demikian, public policy mengatur banyak hal mulai dari mengatur perilaku,
mengorganisasikan birokrasi, mendistribusikan penghargaan sampai pula penarikan
pajak-pajak dari anggota masyarakat.[1]
Pembuatan kebijakan publik merupakan fungsi penting dari sebuah pemerintahan.
Karenanya, kemampuan dan pemahaman yang memadai dari pembuat kebijakan terhadap
proses pembuatan kebijakan menjadi sangat penting bagi terwujudnya kebijakan
publik yang cepat, tepat dan memadai.
State-Society Relations
Masyarakat adalah keseluruhan
antara hubungan-hubungan antarmanusia. Robert M. Mclver mengatakan: “masyarakat
adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata (society means a system of ordered relations). Biasanya
anggota-anggota masyarakat menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai
kebudayaan-kebudayaan dan lembaga-lembaga yang kira-kira sama. Masyarakat dapat
menunjuk pada masyarakat kecil, misalnya kelompok etnis, atau suatu masyarakat
yang lebih luas nation state seperti
masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat seperti ini anggota masyarakat dapat
berinteraksi satu sama lain karena faktor budaya dan faktor agama, dan/atau
etnis.[1]
Selasa, 25 Oktober 2011
DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti kekuasaan/berkuasa. Jadi demokrasi diartikan rakyat berkuasa atau government by the people. Demokrasi mula-mula berawal dari Eropa, tetapi setelah Perang Dunia II juga didukung oleh beberapa negara baru di Asia, seperti India, Pakistan, Filipina, dan Indonesia yang mencita-citakan demokrasi konstitusional. Di pihak lain, ada negara-negara baru di Asia yang mendasarkan diri atas asas-asas komunisme, yaitu Cina, Korea Utara, dan sebagainya. Perbedaan fundamental ialah bahwa demokrasi konstitusional mencita-citakan pemerintah yang terbatas kekuasaannya, suatu Negara Hukum (Rechtsstaat) yang tunduk kepada Rule of Law. Sebaliknya, demokrasi yang mendasarkan dirinya atas komunisme mencita-citakan pemerintah yang tidak boleh dibatasi kekuasaannya (Machtsstaat), dan yang bersifat totaliter.
MODEL KEBIJAKAN PUBLIK
Ada beberapa model yang bisa dipergunakan untuk menjelaskan seluk-beluk proses pembuatan public policy. Model menurut definisi adalah bentuk abstraksi dari suatu kenyataan. Ia merupakan suatu perwakilan yang disederhanakan dari beberapa gejala dunia kenyataan. Model yang dipergunakan dalam public policy ini termasuk golongan model yang konseptual. Model seperti ini berusaha untuk:
Langganan:
Postingan (Atom)