Selasa, 14 Desember 2010

MANUSIA DAN AGAMA

A.      Manusia Menurut Agama Islam
Di dalam Al-Qur’an manusia disebut antara lain dengan al-insan (QS 76:1), an-nas (QS 114:1), basyar (QS 18:110), bani adam (QS 17:70). Berdasarkan studi isi Al-Qur’an dan Al-Hadits, manusia (al-insan) adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki potensi untuk beriman kepada Allah dan dengan mempergunakan akalnya mampu memahami dan mengamalkan wahyu serta mengamati gejala-gejala alam, mempunyai rasa tanggung jawab atas segala perbuatannya dan berakhlak (N.A. Rasyid, 1983: 19). Berdasarkan rumusan tersebut, manusia mempunyai berbagai ciri sebagai berikut:
1.        Makhluk yang paling unik, dijadikan dalam bentuk yang sangat baik, ciptaan Tuhan yang paling sempurna.

"Sesungguhnya Kami telah menjadikan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS 95:4)
2.        Manusia memiliki potensi (daya atau kemampuan yang mungkin dikembangkan) beriman kepada Allah.
"… ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.’ " (QS 7:172)
3.        Manusia diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya.
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS 51:56)
4.        Manusia diciptakan Tuhan untuk menjadi khalifahnya di bumi.
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesunggunya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ … " (QS 2:30)
5.        Manusia dilengkapi akal, perasaan, dan kemauan atau kehendak.
"Dan katakanlah: ‘kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.’ …" (QS 18:29}
6.        Manusia secara individual bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
"… Setiap orang (manusia) terikat (bertanggung jawab) terhadap apa yang dilakukannya." (QS 52:21)
7.        Manusia itu berakhlak.
Manusia menurut agama Islam, terdiri dari dua unsur, yaitu unsur materi berupa tubuh yang berasal dari tanah dan unsur immateri berupa roh yang berasal dari alam gaib. Al-Qur’an mengungkapkan proses penciptaan manusia:
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal dari) tanah [12]. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim) [13]. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci-lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik [14]. Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah [7]. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani) [8]. Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi Kamu pendengaran, penglihatan, dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur [9]." (QS 23:12-14, 32:7-9)

B.       Ruang Lingkup Agama Islam
Ruang lingkup agama Islam mencakup tiga bagian, yaitu aqidah, syari’at, dan akhlak. Menurut bahasa, aqidah berarti ikatan, sangkutan atau simpul, sedangkan menurut pengertian sebenarnya adalah kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan juga tidak ada sesuatu yang menyerupai-Nya.
Selanjutnya, Syari’at menurut bahasa berarti jalan, sumber air, petunjuk menuju sumber air atau jalan yang harus ditempuh setiap orang. Terdapat pengertian yang lebih luas yaitu peraturan-peraturan yang bersumber pada wahyu Allah SWT dan kesimpulan-kesimpulan yang dapat dianalisis dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia.  Syari’at terdiri dari dua bagian yaitu ibadah (yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, seperti: shalat, shiyam, haji, dan sebagainya) dan mu’amalah (yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan makhluk lain yang mencakup kehidupan sosial, ekonomi, politik, peradaban dan kebudayaan).
Terakhir, akhlak menurut bahasa berarti perbuatan, adat, perangai, tingkah laku secara umum, baik terpuji ataupun tercela. Sedangkan menurut pengertian istilah adalah al-akhlak al-Islamiyah yang berarti tingkah laku, perbuatan dan perangai terpuji berdasarkan kepada AlQuran dan Sunnah. Akhlak dibagi menjadi dua, yaitu akhlak terhadap Allah dan akhlak terhadap makhluk (manusia dan selain manusia) serta segala sesuatu selain Allah (alam, flora, dan fauna). Akhlak terhadap manusia diantaranya terhadap Nabi/Rasul, terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Dapat disimpulkan bahwa aqidah, syari’at dan akhlak merupakan satu kesatuan dan aqidah lebih utama menjadi pondasi dari keduanya.
Daftar Pustaka
http://www.angelfire.com/id/akademika/msmanagama99.html.
Mubarak, Zakky. 2007. Menjadi Cendekiawan Muslim. Jakarta: PT Magenta Bhakti Guna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar